Kampung Tumbit Melayu, 21 Januari 2026
Kantor Kampung Tumbit Melayu menggelar rapat tentang BLT Dana Desa dan Santunan Jompo (BLT ADK) Tahun 2026 pada Selasa (21/1). Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kampung (Syamsudin. A), Ketua BPK (Mudzakir) beserta anggota, Asrianti (P3MD), Bhabinkamtibmas (Nurfani), Ketua RT 01 - 15, dan Pendamping SIGAP (Maria Goreti Rande, S.Pd).
Dalam rapat ini, dibahas tentang mekanisme penyaluran BLT Dana Desa dan Santunan Jompo (BLT ADK) Tahun 2026, termasuk kriteria penerima manfaat, proses seleksi, dan jadwal verifikasi lapangan.
"Saya harap melalui rapat ini kita dapat menentukan penerima yang benar-benar layak untuk mendapatkan" ujar Kepala Kampung Tumbit Melayu.
Rapat ini juga membahas tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran BLT Dana Desa dan Santunan Jompo (BLT ADK) Tahun 2026. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kampung dan program-program yang dilaksanakan.
"Di tahun 2026 ini setiap KPM akan ditempelkan stiker Penerima Manfaat yang mana akan dilaksanakan pada saat verifikasi lapangan"(M. Mashur) Kasi Kesejahteraan.
Berpedoman pada peraturan, di tahun ini kemungkinan jumlah penyaluran tidak akan sampai 12 bulan tergantung tingkat kemampuann keuangan kampung bisa jadi 3, 4 atau hanya sampai bulan 6 saja (Rahmah Ruswiyanti, S.AB).
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran BLT Dana Desa dan Santunan Jompo (BLT ADK) Tahun 2026 dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung.
Sosial Media Pemerintah Kampung Tumbit Melayu:
Facebook: Pemerintah Tumbit Melayu
Instagram: Pemerintah Tumbit Melayu
YouTube: Pemerintah Tumbit Melayu
Email: tumbitmelayu01@gmail.com